Halaman

Ucapan Selamat Tahun Baru 2017, Ucapan Valentine, Ucapan Hari Kartini RA, Ucapan Selamat Ulang Tahun

Senin, 14 November 2016

Ucapan Selamat Hari Transmigrasi 2017 / 2018

Hari Transmigrasi -  Sebagian kita mungkin blm pernah mengdengar yang namanya hari transmigrasi, kalo mungkin belum tahu apa yang di maksud dengan transmigrasi, untuk itu admin akan sedikit berbagi informasi mengenai transmigrasi pengertian yang admin tulis dari wikipedoa.com, sebagai berikut : Transmigrasi (dari bahasa Belanda: transmigratie) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran

12 Desember merupakan Hari Transmigrasi Nasional. Transmigrasi (Latin: trans – seberang, migrare – pindah) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.

Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

 Hari Transmigrasi
 Hari Transmigrasi 
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
  • Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
  • Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
  • Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
  • Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
  • Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

Hari Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
  • Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
  • Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
  • Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
  • Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  • Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
  • Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
  • Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.

Sejarah Transmigrasi 

Pemerintah kolonial Belanda merintis kebijakan ini pada awal abad ke-19 untuk mengurangi kepadatan pulau Jawa dan memasok tenaga kerja untuk perkebunan di pulau Sumatera. Program ini perlahan memudar pada tahun-tahun terakhir masa penjajahan Belanda (1940-an), lalu dijalankan kembali setelah Indonesia merdeka untuk menangkal kelangkaan pangan dan bobroknya ekonomi pada masa pemerintahan Soekarno dua puluh tahun setelah Perang Dunia II.

Pada tahun puncaknya, 1929, lebih dari 260.000 pekerja kontrak Cultuurstelseldibawa ke pesisir timur Sumatera, 235.000 orang di antarnya berasal dari pulau Jawa. Para pendatang bekerja sebagai kuli; apabila seorang pekerja meminta kontraknya diputus oleh perusahaan (desersi), ia akan dihukum kerja paksa.Tingkat kematian dan penyiksaan di kalangan kuli saat itu sangat tinggi.

Setelah kemerdekaan Indonesia diakui oleh Belanda tahun 1949 di bawahpemerintahan Soekarno, program transmigrasi dilanjutkan dan diperluas cakupannya sampai Papua. Pada puncaknya antara tahun 1979 dan 1984, 535.000 keluarga (hampir 2,5 juta jiwa) pindah tempat tinggal melalui program transmigrasi. Dampak demografisnya sangat besar di sejumlah daerah; misalnya, pada tahun 1981, 60% dari 3 juta penduduk provinsi Lampungadalah transmigran. Pada tahun 1980-an, program ini didanai oleh Bank Duniadan Bank Pembangunan Asia serta negara-negara Barat yang memuji kebijakan anti-komunis Soeharto.[1] Akibat krisis energi 1979 dan peningkatan biaya transportasi, anggaran dan rencana transmigrasi dipotong.[2]

Pada bulan Agustus 2000 setelah krisis keuangan Asia dan jatuhnya rezim Soeharto, pemerintah Indonesia mulai mengurangi skala program transmigrasi karena sedikitnya anggaran.

Pemeirntah Indonesia mengurus program transmigrasi lewat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi meski skalanya lebih kecil daripada tahun-tahun sebelumnya. Departemen ini setiap tahunnya memindahkan 15.000 keluarga atau hampir 60.000 orang. Jumlah ini perlahan meningkat seiring bertambahnya anggaran transmigrasi (Rp2,3 triliun) dan target pemindahan (20.500 keluarga) pada tahun 2006.[3]

Demikianlah Informasi mengani Hari Transmigrasi Nasional, semoga bermanfaat terimakasih 
Facebook Twitter Google+

Back To Top